Rabu 16 Jan 2013 13:40 WIB

Alasan Baasyir Dipindah ke Penjara Super Ketat

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Karta Raharja Ucu
 Ustadz Abu Bakar Baasyir saat mendengarkan pembacaan putusan atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ustadz Abu Bakar Baasyir saat mendengarkan pembacaan putusan atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kepala Lapas Batu, Hermawan Yunianto menjelaskan alasan pemindahan Ustaz Abu bakar Baasyir dari Lapas Batu ke Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, yang dikenal memiliki penjagaan ekstra ketat.

Hermawan menegaskan pemindahan Ustaz Baasyir murni karena kebijakan internal dan tidak terkait dengan adanya ancaman dari luar. Terlebih berupa ancaman terorisme.

"Pemindahan Baasyir dari LP Batu ke Pasir Putih, semata-semata merupakan kebijakan pihak internal, dalam hal ini petunjuk dari Kanwil Kemenkumham Jateng. Bukan karena permintaan pihak aparat keamanan, dengan alasan adanya ancaman atau sebagainya," kata Hermawan, saat dihubungi ROL, Rabu (16/1).

Hermawan menuturkan sebelum pemindahan, pihaknya sudah memberitahukan Ustaz Baasyir. "Setelah kita jelaskan kondisinya, beliau juga setuju dengan pemindahan ke LP Pasir Putih," katanya.

Untuk itu, bila pemindahan Baasyir dipertanyakan keluarga dan kuasa hukumnya dari Tim Pembela Muslim (TPM), Hermawan akan menjelaskan secara gamblang alasan-alasan pemindahannya.

"Meski LP Pasir Putih memang dikenal sebagai LP Maximum Security, namun fasilitas yang ada di LP tersebut jauh lebih baik daripada di LP Batu," tegasnya.

Sejak Selasa (15/1) sore, terpidana kasus terorisme itu menghuni Lapas Pasir Putih. Bila ditempuh dari lokasi penyeberangan di Cilacap, lokasi LP Pasir Putih merupakan LP yang berlokasi paling jauh.

Namun, meski lokasi Lapas Pasir Putih paling jauh dari dermaga penyebrangan, Lapas Pasir Putih masih bisa dijangkau.

"Jalan menuju LP Pasir Putih juga sudah diaspal hotmix, sehingga jalan menuju LP Pasir Putih relatif mudah," katanya.

Hermawan menyebutkan pemindahan tempat penahanan Baasyir dari Batu ke LP Pasir Putih dilakukan karena berbagai pertimbangan. Namun yang terutama adalah memberikan tempat penahanan yang lebih mamadai daripada di LP sebelumnya.

Menurutnya, selama di LP Batu, Ustaz Baasyir selama ini menempati ruangan sel yang dihuni tiga orang, termasuk Baasyir. Sedangkan di LP Pasir Putih, Baasyir bisa lebih leluasa.

"Di LP Batu, kita tidak bisa memberikan Ustaz Baasyir ruangan yang bisa dihuni oleh dirinya sendiri, karena memang sudah penghuninya sudah melebihi kapasitas," jelasnya.

Lebih jauh Hermawan menjelaskan semestinya Lapas Batu hanya dihuni 232 orang. Kenyataanya, lapas tersebut saat ini dihuni 405 orang, termasuk Ustaz Baasyir.

Selain itu, bangunan LP Pasir Putih yang bisa menampung 400 penghuni tersebut, merupakan bangunan baru. Sedangkan LP Batu merupakan salah satu LP Nusakambanga, yang dibangun pada masa pemerintahan Belanda.

"Dengan demikian kondisi LP Pasir Putih berikut sarana dan prasarananya, jauh lebih lengkap daripada LP Batu," tambahnya.

Alasan lainnya Baasyir sering dikunjungi rombongan pembesuk. Selama di Lapas Batu, pihak lapas hanya bisa memberi fasilitas seadanya pada pembesuk dan Baasyir, karena kondisinya tidak memungkinkan.

Seringkali Baasyir dan pembesuknya harus berdesak-desakan, karena ruangan pertemuan yang ada sangat sempit. Namun di LP Pasir Putih, ada ruang pertemuan yang lebih luas untuk para pembentuk dan nara pidana.

Saat ditanya tentang kesehatan Baasyir, Hermawan menyebutkan ia dalam kondisi yang sangat sehat. Penyakit infeksi saluran kemih yang sempat dialami sebelumnya, saat ini sudah sembuh sepenuhnya.

"Bahkan kasur elektrik yang sebelumnya biasa beliau gunakan agar sakit pegalnya hilang, sudah beliau pulangkan ke keluarganya. Jadi beliau benar-benar saat ini dalam kondisi yang sehat," ungkapnya mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement