REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Sejumlah sekolah tingkat SMP, SMA dan sederajat di Kudus mulai melepaskan status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan RSBI.
Beberapa sekolah yang melepaskan label RSBI antara lain, SMP 1 Kudus dan SMA 1.
Kepala SMP 1 Kudus, Oki Sudarta menjelaskan, akan mendesain ulang kurikulum sekolah. "Kami juga akan mempertajam ciri khas sekolah ini yang selalu mendapatkan prestasi di tingkat regional dan nasional," ujarnya, di Kudus, Selasa (15/1).
Desain ulang itu antara lain penambahan pelajaran Bahasa Inggris. Ini untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam penguasaan bahasa asing.
Kepala SMA 1 Kudus, Suad menyatakan tidak sepakat jika program bilingual ditiadakan. Ini lantaran, penguasaan bahasa asing tetap dibutuhkan, terutama para siswa yang nantinya menempuh jenjang perguruan tinggi.
"Biasanya, ketika kuliah akan ada buku literatur yang berbahasa inggris, sehingga memudahkan mereka," ujarnya.
Ia pun mengaku tak khawatir kalau program bilingual akan menurunkan nilai-nilai nasionalisme. , kata dia, tidak sepenuhnya benar.
Suad juga membantah kalau RSBI membatasi siswa dari keluarga kurang mampu. Saat ini, ucap dia, ada 110 siswa dari 924 siswa yang mendapat pembebasan biaya pendidikan.
Senada, Kepala SMK 1 Kudus, Sudirman mengatakan, memiliki 270-an siswa kurang mampu yang mendapatkan pembebasan biaya pendidikan.
"Biaya pendidikan di SMK 1 Kudus juga cukup terjangkau. Bahkan, lebih murah dibandingkan dengan sekolah lain yang tidak berlabel RSBI," cetusnya.