Selasa 15 Jan 2013 15:56 WIB

Pengamat: Bercandaan Daming tak Patut

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Prof Iberamsjah
Foto: Antara
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Prof Iberamsjah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bila calon hakim agung, M Daming Sanusi, bisa bercanda soal pemerkosa dan perkosaan dalam ajang uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, maka orang lain pun bisa bercanda dalam hal yang sama.

Menurut pengamat politik, Iberamsjah, hal itu tidak patut dilakukan di ajang resmi seperti uji kepatutan dan kelayakan Calon Hakim Agung.

Dia mengatakan, masyarakat tak perlu marah atas pernyataan Daming yang mengatakan bahwa pemerkosa tidak perlu dihukum mati karena baik yang memperkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati.

“Yah saya kira harus diselidiki dulu dan jangan terburu-buru untuk memarahi calon hakim agung tersebut dan juga anggota-anggota DPR yang ikut tertawa dengan hal itu," katanya, saat dihubungi, Selasa (15/1).

Jika calon hakim agung bisa bercanda, lanjutnya, maka dia juga bisa bercanda, sambil memberikan contoh, "Mungkin saja bahwa pernyataan itu keluar dari pengalaman mereka sendiri yang mungkin pernah diperkosa dan menikmatinya,” ujarnya.

Sebagai calon hakim agung dan bisa lolos uji kelayakan dan kepatutan, menurut Iberamsjah, dia memiliki pendidikan dan moral yang cukup. Dengan begitu, maka sangat tidak wajar pernyataan itu bisa dilontarkan oleh seorang calon hakim agung.

”Ini sikap moral hakim yang bisa berdampak pada putusannya. MA harus benar-benar mengawasi hakim seperti ini agar tidak ada hakim yang memberikan putusan ringan terhadap perkosaan karena memiliki sikap yang seperti ini."

Karena itu, kata Iberamsjah, kalau hakim ini adalah hakim karir, maka Mahkamah Agung (MA) diminta dapat menindak hakim ini atau paling tidak mengawasi putusannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement