Senin 14 Jan 2013 21:26 WIB

Makna Historis Nomor 9 Bagi PPP

Pendaftaran partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke KPU.
Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf
Pendaftaran partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke KPU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Arwani Thomafi berharap partainya bisa menjadi tiga besar pemenang Pemilu 2014.

"Angka sembilan yang didapatkan adalah awal yang baik karena harapan dan doa yang disampaikan PPP pada rilis tadi pagi diijabah. Tidak berlebihan PPP berharap kembali menjadi tiga besar," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin (14/1).

Menurut Arwani, angka sembilan juga memudahkan untuk sosialisasi partai. "Angka sembilan itu 'simple' (mudah, Red) untuk jargon. Jangan lupa tanggal 9 April 2014 nanti coblos nomor sembilan," katanya.

Dia menilai sembilan juga angka bersejarah bagi partai berlambang Kabah tersebut. "Karena pada tahun 1999 PPP juga bernomor sembilan dan menjadi tiga besar parpol di parlemen," katanya.

Dia menambahkan angka sembilan juga mempunyai nilai sosiologis. "Pendakwah Islam generasi pertama adalah wali sembilan. Sehingga Insya Allah ini pertanda kembali besarnya PPP di Pemilu 2014," tegasnya.

Arwani menyebutkan pihaknya akan menyiapkan sembilan langkah strategis, yakni mempertahankan perolehan suara pada Pemilu 2009 yang mencapai 5,7 juta suara, mengambil kembali suara yang pernah menjadi milik PPP di daerah basis di mana perolehan suara PPP pada Pemilu 1999 mencapai 11,2 juta suara, dan merebut simpati pemilih pemula yang mencapai 1/4 suara pemilih pada Pemilu 2014.

Dia menjelaskan PPP juga membuka 30 persen kuota pencalegan bagi parpol yang tak lolos sebagai peserta pemilu maupun memberlakukan kontrak kepada profesional sesuai kompetensi yang dibutuhkan komisi. 

"Kami juga ingin menjadi garda terdepan dalam perjuangan politik keumatan melalui silaturahmi intensif kepada seluruh ormas Islam," katanya.

Selain itu, dia menambahkan, PPP juga ingin mencetak 1,9 juta kader atau tiga kader inti di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 631 ribu TPS. "Kami juga akan meneruskan perjuangan Wali Sembilan dengan memperjuangkan pelegalan nilai-nilai syariat di bumi nusantara," katanya.

Arwani menjelaskan upaya tersebut dilakukan melalui peraturan perundangan dan peraturan daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk RUU Pengendalian Miras. 

"Kami juga ingin memenuhi secara konsisten 30 persen kuota perempuan di pencalegan seluruh tingkatan dan menempatkan caleg yang bersih, kompeten, dan amanah sebagai bekal meraih kepercayaan umat," katanya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement