Senin 14 Jan 2013 15:46 WIB

DPD dari DKI Tolak Pembangunan 6 Ruas Tol

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Dewi Mardiani
AM Fatwa
Foto: IST
AM Fatwa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta menolak pembangunan enam ruas tol layang. ''Kenapa mengalah kepada pusat soal tol,'' ujar Senator DKI Jakarta AM Fatwa usai kunjungan kerja DPD RI Daerah pemilihan DKI Jakarta, Senin (14/1).

Fatwa mengatakan pembangunan enam ruas tol tersebut tidak sinkron dengan transportasi yang terintegrasi. Sebab, masyarakat akan berlomba-lomba untuk menambah mobil-mobil pribadi.

Meski begitu, Fatwa mengaku tidak mengetahui kesepakatan antara gubernur dengan pemerintah pusat. Menurutnya, ini masih berat bagi DKI Jakarta. Namun, dia mendukung pernyataan gubernur yang terpaksa menyetujui proyek ini. ''Tapi supaya ini menjadi catatan dari pemerintah pusat,'' kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan akan mendengarkan uji publik dari masyarakat, pakar, maupun pengamat. Menurutnya, dia akan mendengarkan dari masyarakat terlebih dahulu, baru menyimpulkan. ''Besok didengarin, kalau tidak, setuju ya gimana, saya kan petugasnya rakyat, besok dengarin saja publik gimana,'' ujarnya.

Jokowi kembali mengatakan mengaku menyetujui pembangunan enam ruas tol namun dengan syarat. Syarat tersebut di antaranya harus ada jalur khusus transjakarta atau angkutan massal, analisis mengenai dampak lingkungan harus clear, dan pintu-pintu tol tidak banyak karena merupakan biang macet. Menurutnya, syarat tersebut berasal dari kalkulasi dan perhitungan.

Dia mengaku tidak mengetahui terkait investor pembangunan enam ruas tol. Sebab, hal tersebut menjadi wewenang pemerintah pusat. ''Besok kita dengarkan bersama,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement