REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polresta Tangerang membekuk enam pelaku perampokan mobil sadis yang menggunakan modus berpura-pura menyewa mobil. Dalam melancarkan aksinya, komplotan membunuh sang sopir dan membuangnya ke tengah jalan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Komisaris Polisi Shinto Silitonga, Jumat (11/1/2013) kemarin, mengatakan enam pelaku ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Pelaku yang ditangkap masing-masing atas nama EK, 32 tahuh dan DT, 20 tahun, yang merupakan pasangan suami istri, serta DD alias FR, 30 tahun. Masing-masing tertangkap di Tangerang, Majalengka dan Palembang.
Tindak kriminal yang dilakukan komplotan ini bermula saat pada tanggal 30 Desember 2012. EK, DT dan DD merampok mobil rental dari Bekasi dengan modus membunuh sopir rental mobil Avanza yang dibuang di kebun tebu Baturaja, Palembang.
"Mobil-mobil curian ini kemudian dijual kepada penadah di Palembang dengan harga sekitar Rp 15 juga hingga Rp 20 juta," jelas Kompol Shinto Silitonga seperti dikutip laman Puskominfo Polda Metro Jaya.
Komplotan ini lalu menggunakan uang hasil kejahatan mereka untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu. Sisanya dibagikan antar-pelaku dengan jumlah antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. "Jadi komplotan ini benar-benar tidak berperikemanusiaan, membunuh sopir hanya demi narkotika," kata Shinto lagi.