REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah jumlah pegawainya. KPK akan membuka lowongan kerja khusus penyidik
"Rencananya, kalau tidak ada halangan KPK akan kembali merekrut pegawai khususnya penyidik. Tujuannya adalah menuntaskan kasus-kasus prioritas yang sekarang masih dalam proses penyidikan," kata Juru Bicaca KPK Johan Budi dihubungi per telepon dari Pekanbaru, Sabtu.
Lowongan bagi mereka yang ingin menjadi penyidik kata Johan terbuka, meski statusnya bukan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Lowongan penyidik terpaksa dilakukan karena jumlah penyidik KPK saat ini semakin menyusut sedangkan kasus korupsi terus bertambah, katanya.
"Memang KPK penyidiknya pas-pasan, namun kami tetap profesional. Tahun ini PPNS (penyidik PNS) non Polri ada di KPK, mereka ada yang dari pajak jadi penyidik KPK. KPK juga akan merekrut menjadi penyidik KPK secara independen," katanya.
Penambahan ini kata dia, belum termasuk yang sebelumnya direkrut pada tahun 2012. "Para penyidik yang telah lolos seleksi itu, bekerja tahun ini," katanya.
Sebelumya, dikabarkan sebanyak 26 penyidik internal KPK bakal mulai bekerja efektif sekitar akhir Januari atau awal Februari 2013. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, keberadaan para penyidik internal ini akan mempercepat kinerja KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi.