Jumat 11 Jan 2013 22:27 WIB

Demokrat Berharap Angie Bisa Kembali Diterima Masyarakat

 Angelina Sondakh
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Angelina Sondakh diharapakan bisa kembali ke tengah masyarakat, pascavonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Tipikor terkait kasus korupsi di dua kementerian.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Internal Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PPPA DPP Partai Demokrat, Esther RM Mandalawati, pada diskusi bertema 'Apakah Langkah Perempuan Setelah KPU tetapkan 10 Peserta Pemilu,' di Jakarta, Jumat (11/1).

"Semoga dia bisa diterima kembali di masyarakat untuk diberi amnesti dan pencitraan kembali, sehingga dia bisa membangun kembali karakternya sebagai tokoh politik," kata dia.

Meski mengaku bersyukur atas vonis tersebut, Esther memeinta masyarakat memberikan kritik kepada Angie.

"Saya harap ada dukungan baik positif maupun negatif. Tidak selamanya kritik itu pedas, justru dapat membangun," tegas Esther seraya mengatakan vonis kepada Angie adalah keputusan Tuhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement