REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Kasus RI, siswi SD kelas lima yang diduga diperkosa hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Dari 19 saksi yang telah diperiksa, kepolisian memfokuskan kepada dua orang saksi.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP M Soleh mengatakan, belum ada yang dijadikan tersangka pada kasus RI ini. “Namun dari 19 saksi yang telah diperiksa, ada dua orang yang terus diperiksa dan didalami,” kata dia kepada Republika, Jumat (11/1) siang.
Soleh mengungkapkan, kedua orang saksi yang menjadi fokus penyelidikan merupakan orang terdekat korban. Namun, pihaknya belum bisa memberitahu identitas mereka.
Hasil otopsi, kata Soleh, hingga kini belum diterima oleh kepolisian. Kemungkinan beberapa hari ke depan baru akan diterima.
RS diduga mengalami kekerasan seksual setelah hasil visum RS Persahabatan menunjukkan vagina korban robek hingga ke dubur dan mengalami pembengkakan. Meski demikian, sampai sekarang belum diketahui siapa yang melakukan kekerasan seksual terhadap RS.
Sebelumnya, RS dirawat di Ruang Perawatan Intensif (ICU) RS Persahabatan sejak (29/12) lalu hingga Ahad (6/1). Dari hari pertama dirawat korban sudah tidak sadarkan hingga akhirnya meninggal Ahad (6/1) pada pukul 06.00 WIB.