Jumat 11 Jan 2013 14:00 WIB

Penyidik Selesai Periksa Putra Hatta Rajasa

Rep: Alicia Saqina/ Red: Dyah Ratna Meta Novi
  Tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, Rasyid Rajasa (Tengah) didampingi orangtuanya Hatta Rajasa dan Okke Rajasa, tiba di Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (7/1). (Republika/Adhi Wicaksono)
Tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, Rasyid Rajasa (Tengah) didampingi orangtuanya Hatta Rajasa dan Okke Rajasa, tiba di Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (7/1). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI--Polda Metro Jaya menyatakan, sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Rasyid Amrullah. Putra Hatta Rajasa tersebut menjadi tersangka kasus tabrakan di ruas Tol Jagorawi, yang terjadi pada Selasa (1/1) dini hari lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, pemeriksaan penyidik terhadap putra bungsu Menko Perekonomian RI Hatta Rajasa itu, dilakukan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. ''Kemarin, penyidik berkoordinasi dengan dokter yang merawat," katanya, Jumat (11/1).

Dengan selesainya tahap pemeriksaan, ujar Rikwanto, maka dapat dilakukan pemberkasan terhadap kasus kecelakaan ini. Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik, pemeriksaan sudah cukup.

Sebelumnya Rasyid, saat diperiksa pada Senin (7/1) lalu, mengalami pusing, mual-mual, dan akhirnya jatuh lemas. Akibat kejadian tersebut, penyidikan terpaksa dihentikan.

Rikwanto mengungkapkan, tidak masalah jika pemeriksaan terhadap tersangka di lakukan di RS. Pelaksanaan pemeriksaan dapat dilakukan di mana saja selama hal itu dimungkinkan.

Apakah perlu dilakukan rekonstruksi atas peristiwa nahas tersebut, kata Rikwanto, hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Kalau memang diperlukan, tentunya rekonstruksi akan dilakukan. ''Nanti penyidik yang menentukan. Rekonstruksi menuntut kehadiran seluruh pihak,"katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement