REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI--Penyidik kepolisian dari Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Gakum) Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya rencananya, Senin (7/1) siang ini, akan memeriksa tersangka M Rasyid Amrullah Rajasa.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan, waktu pemeriksaan atas Rasyid diperkirakan Senin (7/1), mulai pukul 14.00 WIB. ''Mudah-mudahan hari ini bisa dilakukan pemeriksaan. Kami harap Rasyid bisa sembuh,''katanya, Senin (7/1).
Jika hari ini kondisi kesehatan Rasyid pulih, ujar Rikwanto, maka pihak penyidik di Subdit Gakum Ditlantas siap menunggu kedatangannya. Pemeriksaan terhadap putra bungsu Menko Perekonomian RI ini, akan berlangsung di Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Rikwanto menjelaskan, jika ternyata hari ini Rasyid pun belum bisa diperiksa, maka kepolisian akan tetap mendatangi pihak rumah sakit dengan menanyakan alasan, mengapa Rasyid belum bisa diperiksa. ''Kita tetap cek ke sana, alasannya. Kita menghargai apapun keterangan yang disampaikan tim dokter di sana,"katanya.
Rikwanto menambahkan, pemanggilan terhadap saksi yang bernama Rangga ini, polisi sudah melayangkan pemanggilan kepadanya sebanyak dua kali. Di tempat terpisah, Rangga sudah datang memenuhi panggilan penyidik dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya.