REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Namun Andi Mallarangeng diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Deddy Kusdinar.
Dalam pemeriksaan tersebut, Andi Mallarangeng membawa serta sebuah tim yang diklaim sebagai tim independen yang disebut Tim Elang Hitam. Tim ini telah mengumpulkan data-data secara independen terkait kasus Hambalang.
"Ada Tim Elang Hitam yang mengumpulkan data-data secara independen untuk diberikan kepada KPK dan membantu KPK untuk menemukan kebenaran," kata kuasa hukum Andi Mallarangeng, Luhut Pangaribuan yang mendampingi Andi Mallarangeng di KPK, Jumat (11/1).
Luhut menambahkan Tim Elang Hitam telah bekerja untuk mengumpulkan data-data terkait kasus Hambalang sejak penetapan tersangka terhadap Andi Mallarangeng. Data-data tersebut untuk kebenaran materil sesuai dengan keinginan KPK dalam melakukan penyidikan kasus Hambalang.
"Informasi data ini berhubungan dengan kasus untuk kebenaran materil sesuai keinginan KPK," jelasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Andi Mallarangeng akan memberikan keterangan seterbuka-terbukanya mengenai apa yang ia dengan dan alami saat masih menjabat sebagai Menpora. Khususnya terkait dalam perubahan anggaran proyek Hambalang dari single year menjadi multi years.