REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Farhat Abbas dilaporkan oleh Anton Medan dan Ramdan Alamsyah atas tuduhan rasis. Namun Farhat mengatakan, justru merekalah yang mengibarkan bendera rasis.
"Menurut saya merekalah (Anton Medan dan Ramdan Alamsyah) yang memulai mengibarkan bendera rasis," kata Farhat di Markas Polda Metro Jaya, Kamis.
Farhat mengatakan, dirinya tidak sama sekali berniat menyampaikan isu rasis yang menghasut melalui media sosial yang ditujukan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang dikenal Ahok.
Suami penyanyi Nia Daniati itu, menyebut Anton Medan dan Ramdan yang memperbesar masalah kecil dari ucapan melalui twitter.
"Sesuatu yang tidak ada dasar hukumnya tidak perlu melapor, masa alasan telepon satu malam tidak diangkat langsung lapor polisi," ujar Farhat.
Farhat juga menambahkan, seharusnya Anton Medan yang merupakan warga keturunan bisa membantu menyelesaikan persoalan atau mendamaikan.
Sebelumnya, Farhat melalui akun twitternya '@farhatabbaslaw' menulis "Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin! Apapun platnya tetap Cina" pada 09 Januari 2013.
Selanjutnya, Anton Medan dan pengacara, Ramdan Alamsyah melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penghinaan bernada diskriminasi kesukuan dan rasis.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/82/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus, Ramdan mengadukan Farhat dengan Pasal 4 huruf (b) ayat (1) Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).