REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Peredaran ganja di Kabupaten Bandung cukup marak. Tercatat pada tahun 2011, kasus narkoba mencapai 53 kasus, sedangkan pada tahun 2012 ada 56 kasus.
Dari 56 kasus pada tahun 2012 aparat berhasil menangkap 94 orang.
"Sebagian besar adalah kasus ganja. Namun untuk bandar di Kabupaten Bandung sudah menipis, karena kami tidak ada kompromi bagi para pengedar dan bandar narkoba," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Kabupaten Bandung, AKP Hendriadi Yustin, Kamis (10/1).
Menurutnya, yang mengkhawatirkan adalah rata-rata mereka yang terjebak pada kasus narkoba, khususnya ganja adalah pemuda. Potensi peredaran narkoba di Kabupaten Bandung masih kuat.
Beberapa titik peredaran terus diawasi oleh kepolisian di antaranya adalah di Kecamatan Ciparay, Majalaya, Pameungpeuk dan Soreang. "Kalau dilihat mereka kan anak muda. Ini yang dikhawatirkan, mau jadi apa mereka?" kata Hendri.