REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sikap Wali Kota Surabaya mempertahankan pelaksanaan RSBI di kota Surabaya dianggap pembangkangan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kalangan akademisi bahkan menilai cara Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, sebagai sikap yang aneh dan keblinger.
Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur, Prof Zainudin Maliki, menilai sikap Tri sebagai bentuk mengistimewakan masyarakat kaya ketimbang mereka yang tidak mampu. Ia pun menilai Wali Kota Surabaya sudah keblinger dengan menolak keputusan MK.
"Terlalu elitis dan keblinger," ujar Zainudin kepada Republika, Kamis (10/1).
Sebagai kepala pemerintahan, Tri seharusnya taat dengan keputusan institusi hukum. Terlebih itu adalah MK.
Pelaksanaan pemerintah harus patuh terhadap hukum yang telah ditetapkan. Mereka bukan malah membantahnya. "Ini adalah bentuk ketaatan hukum kepala daerah," imbuhnya.