REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Hr (36), pelaku pembawa sabu-sabu seberat 20 gram yang ditangkap petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, mengaku barang haram itu merupakan pesanan seorang perwira di Jakarta Utara.
Hr sebelumnya ketahuan dan ditangkap membawa sabu-sabu pada Rabu (9/1) sekitar pukul 15.05 WIB, saat dilakukan pemeriksaan penumpang di titik pemeriksaan keamanan kedua di bandara. Pria itu merupakan calon penumpang pesawat Garuda Indonesia GA 0177 tujuan Jakarta.
Uniknya, pria berasal dari Jakarta Utara itu mengaku, sebagai mitra kepolisian yang sedang bertugas untuk membongkar sindikat sabu internasional dan sabu itu adalah pesanan seorang perwira yang kemudian meminta untuk memancing pengedar kelas kakap.
Ketika itu, petugas tidak mempercayai keterangan itu dan langsung menggelandangnya ke pos keamanan bandara untuk kemudian diserahkan ke aparat kepolisian Polsek Bukitraya, Pekanbaru.
"Namun kami tidak sempat memproses tersangka di Markas Polsek karena tidak ada unit narkoba. Kami kemudian membawa Hr ke Polresta Pekanbaru melalui satuan narkoba," kata Kapolsek Bukitraya Kompol Paniangan dihubungi per telepon.
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya mendapat konfirmasi terkait hasil pemeriksaan tersangka Hr. "Apakah benar narkotika itu pesanan seorang perwira polisi di Jakarta Utara saya belum tahu," katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Polresta Pekanbaru Kombes (Pol) Adang Ginanjar belum bersedia memberikan keterangan. "Nanti, saya belum mendapat data akurat terkait kasus itu," katanya.
Informasi kepolisian menyebutkan, kasus peredaran narkotika dengan modus pelakunya mengaku sebagai mitra polisi ini merupakan yang pertamakalinya terungkap.