Rabu 09 Jan 2013 20:52 WIB

Soal Hambalang, KPK akan Panggil Kader Golkar, Kahar Muzakir

Juru Bicara KPK Johan Budi SP
Juru Bicara KPK Johan Budi SP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidikan terkait kasus dugaan Korupsi Pembangunan Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat, dengan tersangka Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen, mantan Kabiro Keuangan Kemenpora, terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rencananya, komisi antirusuah itu, pada Jumat (11/1) akan memanggil anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar, Kahar Muzakir. "Memang benar kami akan memanggil Kahar Muzakir sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Dia sebagai anggota Komisi X DPR," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Rabu (9/1).

Menurut dia, pemanggilan Kahar karena KPK ingin memperoleh informasi mengenai proses penganggaran di proyek Hambaang itu. Dia mengatakan, KPK ingin mengetahui bagaimana versi DPR terkait dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya KPK memeriksa saksi dari Komisi X DPR mantan anggota Komisi X Gede Pasek dari fraksi Demokrat pada Selasa (8/1). Sedangkan pada Senin (7/1), penyidik KPK memanggil Kabag Sekretariat Komisi X Agus Salim.

Dalam kasus berbiaya Rp2,5 triliun itu, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga, Deddy Kusdinar dan mantan Menpora Andi Mallarangeng telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya disangkakan Pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara; sedangkan pasal 3 mengenai perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan negara.

KPK juga melarang beberapa orang pengusaha berpergian ke luar negeri. Mereka adalah Direktur Ceriajasa Cipta Mandiri Aman Santoso, Direktur Yodha Karya Yudi Wahyono, Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukitawati, dan Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement