Kamis 10 Jan 2013 03:08 WIB

Waduh, Jadi Pengedar Sabu, Ibu-ibu Ini Diciduk Deh...

Paket sabu-sabu (ilustrasi).
Foto: barometersumut.com
Paket sabu-sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN---Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap seorang ibu rumah tangga yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu saat melakukan transaksi.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Efrizal Sik melaluli Kepala Unit II, Iptu Diki Kurniawan di Banjarmasin, Rabu mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada saat pelaku melakukan transaksi dengan konsumennya.

Pada saat melakukan transaksi, pelaku langsung ditangkap oleh polisi dengan barang bukti satu paket sabuyang ingin diserahkan kepada pemesan barang haram tersebut.

Ibu rumah tangga (IRT) yang juga sebagai pengedar sabu itu langsung dilakukan pemeriksaan sementara dan diketahui berinisial WD (27) warga Sungai Lulut jalan Martapura Lama Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

Sedangkan penangkapan wanita muda itu dilakukan pada Rabu (2/1) sekitar pukul 15.00 wita di kawasan jalan Kaca Piring Besar Rt 23 Kecamatan Banjarmasin Tengah.

"Kita tangkap WD karena saat itu dicurigai melakukan transaksi narkoba, dan saat ditangkap terdapat barang bukti dari tangannya sabu-sabu sebanyak satu paket," kata perwira muda itu.

Saat ini WD sudah diamankan di Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin dan sedang dalam pemeriksaan pihak penyidik di ruang Unit Idik II, untuk proses hukum lebih lanjut.

Bukan itu saja, hasil penyidikan sementara ibu rumah tangga itu ditetapkan sebagai tersangka, karena adanya barang bukti satu paket sabu yang ingin dijualnya.

Atas kejadian itu, WD terpaksa dijerat dengan pasal 114 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara pidana dan denda miliran rupiah.

"Dia sudah kita lakukan penahanan di rumah tahanan yang kita miliki untuk proses hukum lebih lanjut atas kasus yang dia jalani karena diduga pengedaran sabu," ucap pria lulusan Akpol angkatan 2008.

Sementara itu WD mengakui, dirinya mendapatkan sabu tersebut karena diberi oleh temannya karena tidak bisa menggunakan sehingga barang haram itu dijual ke orang lain.

"Saya sedang membutuhkan duit saat itu untuk membayar utang, sehingga sabu yang saya dapat itu saya jual, lagian saya juga tidak bisa memakai barang itu," ucap ibu rumah tangga yang belum memilik anak itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement