Selasa 08 Jan 2013 19:55 WIB

Nazaruddin Bersaksi dalam Sidang Istrinya Neneng Sri Wahyuni

Red:
Terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin bersama  istrinya Neneng Sri Wahyuni (kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). (Republika/Yasin Habibi)
Terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin bersama istrinya Neneng Sri Wahyuni (kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin hadir menjadi saksi dalam persidangan untuk kasus istrinya Neneng Sri Wahyuni di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). 

Neneng Sri Wahyuni adalah terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di proyek PLTS Kemenakertrans, yang merugikan keuangan negara sebesar 2,7 miliar rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement