Selasa 08 Jan 2013 19:55 WIB

Nazaruddin Bersaksi dalam Sidang Istrinya Neneng Sri Wahyuni

Red:
Terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin bersama  istrinya Neneng Sri Wahyuni (kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). (Republika/Yasin Habibi)
Terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin bersama istrinya Neneng Sri Wahyuni (kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin hadir menjadi saksi dalam persidangan untuk kasus istrinya Neneng Sri Wahyuni di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). 

Neneng Sri Wahyuni adalah terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di proyek PLTS Kemenakertrans, yang merugikan keuangan negara sebesar 2,7 miliar rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement