REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar mengenai pencalonan Alex Noerdin sebagai bakal calon gubernur Sumatera Selatan dari partai berlambang pohon beringin itu sudah keluar sehingga keputusannya final.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Sumsel, H Nasrun Madang menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai apakah masih ada kemungkinan kader Partai Golkar lain yang akan dicalonkan dari partai tersebut di Palembang, Selasa.
Menurut dia, keputusan mengenai Partai Golkar mencalonkan Ketua DPD Partai Golkar Sumsel Alex Noerdin sebagai bakal calon gubernur dari partai itu sudah final dan tidak bisa diganggu gugat lagi.
"Keputusannya sudah final dan diputuskan dalam rapat di DPP Partai Golkar," tegasnya.
Ia mengatakan, SK dari DPP Partai Golkar mengenai partai itu mencalonkan Alex Noerdin juga sudah ada dan sudah disampaikan ke seluruh DPD partai tersebut di Sumsel. Surat keputusannya sudah lama dan memang tidak satu paket dengan bakal calon wakil gubernur Sumsel.
"Untuk bakal calon wakil gubernur itu nanti ditentukan oleh bakal calon gubernur, ujarnya.
Ia mengaku, tidak pernah mendengar kalau partai itu masih memberikan kesempatan kepada kader partai Golkar lain untuk dicalonkan.
Surat Keputusan DPP Partai Golkar mencalonkan Alex Noerdin itu tertuang dalam surat nomor B.1136/GOLKAR/XII/2012 pada 21 Desember 2012.
Pelaksanaan pilkada gubernur/wakil gubernur Sumsel itu akan dilangsungkan pada 6 Juni 2013.