REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Plt Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Prof Kacung Marijan MA, menegaskan bahwa Kurikulum 2013 tidak akan menghilangkan bahasa daerah. Namun, mata pelajaran itu akan ada dalam muatan lokal seni budaya dan prakarya.
"Tidak benar kalau bahasa daerah dihilangkan dalam Kurikulum 2013, tapi bahasa daerah akan masuk ke dalam seni budaya. Karena bahasa daerah tidak akan ditentukan pemerintah lagi, melainkan tergantung kepada sekolah," kata Kacung seperti dikutip Antara.
Kacung menjelaskan seni budaya dan prakarya itu meliputi bahasa, tradisi, tarian, dan tata nilai.
"Misalnya, tari Remo itu bisa dilakukan dengan Bahasa Jawa, tapi bisa juga dengan Bahasa Indonesia,'' katanya. ''Tapi, hal itu terserah kepada sekolah karena bahasa daerah di Jatim, misalnya bukan hanya Jawa, tapi Jawa, Madura, dan Osing."
Bahkan, katanya, Bahasa Madura juga bukan hanya di Madura melainkan juga ada di Probolinggo dan kawasan 'tapal kuda' lainnya. Karena itu, bahasa daerah diserahkan kepada sekolah masing-masing.
"Bahasa juga hanya bagian dari budaya. Karena itu, tradisi, tarian, dan tata nilai juga perlu diajarkan serta dipraktikkan," katanya.