REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menantang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membeberkan data dugaan transaksi mencurigakan oleh anggota dewan. Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan keterbukaan dari PPATK justru bisa menepis spekulasi yang menyudutkan parlemen.
"Langsung buka saja, daripada menimbulkan kegaduhan yang memperburuk citra DPR di mata rakyat," kata Taufik saat dihubungi Republika, Ahad (6/1).
Taufik menyayangkan sikap PPATK yang seolah hanya menyudutkan anggota DPR sebagai pelaku transaksi keuangan mencurigakan dan pemilik rekening gendut.
Padahal, kata dia, proses penganggaran keuangan negara tidak hanya melibatkan DPR. Proses penganggaran berujung pada RUU APBN yang juga melibatkan pemerintah. Artinya, DPR bukan satu-satunya institusi yang terlibat dalam proses penganggaran keuangan negara.
"Tapi yang disoroti hanya DPR saja, ada pemerintah juga," ucapnya.
Kalau memang ada anggota DPR yang melakukan tindakan seperti dituduhkan PPATK, menurut Taufik, itu adalah perbuatan oknum.
Tidak bisa digeneralisasi tindakan tersebut dilakukan semua anggota DPR. Namun, sikap PPATK yang beberapa kali terus menyoroti DPR dinilai Taufik kurang bijak. Lantaran masih banyak anggota parlemen yang melakukan tugasnya dengan baik dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Sebelumnya, PPATK mengatakan bahwa 67 persen anggota DPR diduga melakukan transaksi mencurigakan. Sekitar 20 nama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR juga diduga sebagai pemilik rekening gendut.