Ahad 06 Jan 2013 16:54 WIB

Potensi Gugatan Terhadap KPU Tinggi

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Lambang KPU (ilustrasi).
Foto: Antara
Lambang KPU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski belum diumumkan secara resmi partai politik mana saja yang akan lolos verifikasi dari KPU Pusat, tetapi diprediksi hanya ada 10 parpol yang lolos. Karena itu pula potensi gugatan dari parpol yang tak lolos pun dinilai akan sangat tinggi.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jerry Sumampow mengatakan dari 34 parpol yang mendaftarkan diri, hanya 10 yang sangat mungkin lolos. Artinya, ada 24 parpol yang harus kecewa. “Kemungkinan partai yang tidak lolos itu akan menggugat,’' katanya saat memberikan keterangan pers, Ahad (6/1).

Ia mengatakan gugatan itu kemungkinan berkisar pada prosedur dan kinerja penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU. “Data yang akan digugat adalah kinerja KPU,” katanya. Meski begitu, Jerry menyakini jika KPU dan parpol ‘diadu’ dalam hal data, parpol akan kalah telak. Sebab, KPU memiliki data riil mengenai syarat-syarat yang ditetapkan oleh UU. Misalnya mengenai syarat kepengurusan partai dan syarat keanggotaan partai.

Verifikasi yang dilakukan oleh KPU dilapangan dinilainya lebih  valid dan riil daripada parpol itu sendiri. “Kemungkiann adu data ditingkat Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi akan sagnat sulit khsusunya tingkat Bawaslu. Parpol-parpol itu tidak bisa memenuhi persyarakat yang diminta UU. UU ini terlalu rumit,” katanya.

Untuk diketahui, KPU tingkat provinsi telah mengumumkan hasil verifikasi, terutama kepada 18 parpol yang diverifikasi tahap kedua atas keputusan DKPP. Pada Senin, (7/1), KPU akan secara resmi mengumumkan parpol mana saja yang akan maju menjadi parpol peserta pemilu 2014.

Jika ditotal dengan jumlah verifikasi tahap pertama yang meloloskan 16 parpol, maka setidaknya 34 parpol yang menunggu nasib. Jerry memprediksi hanya 10 parpol yang lolos persyaratan yakni sembilan parpol di parlemen dan satu parpol baru yakni Nasdem. Sedangkan sisanya diprediksi tidak lolos persyaratan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement