Ahad 06 Jan 2013 16:31 WIB

Ini Prediksi Jelang Pengumuman Parpol Peserta Pemilu

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Petugas verifikasi KPU menjelaskan hasil pemeriksaan syarat administrasi kepada perwakilan partai politik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Petugas verifikasi KPU menjelaskan hasil pemeriksaan syarat administrasi kepada perwakilan partai politik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengumuman partai politik peserta pemilu akan diumumkan KPU Pusat pada Senin (7/1). Diprediksi hanya akan ada 10 parpol yang lolos untuk melenggang di 2014.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jerry Sumampow, mengatakan hasil verifikasi KPU tingkat provinsi berupa berita acara bisa dijadikan acuan untuk melihat partai mana saja yang lolos bertarung di pemilu mendatang.

“Berdasarkan hasil yang kami kumpulkan, kesimpulan pertama dari 16 parpol yang diverifikasi tahap pertama, yang lolos hanya 10 partai yakni 9 partai di parlemen dan 1 partai baru,” katanya saat memberikan keterangan pers, Ahad (6/1).

Sementara untuk 18 parpol yang diloloskan ditahap kedua hasil dari keputusan DKPP diprediksi akan bernasib sama. Kesemuanya tidak lolos. Alasannya, parpol tersebut tidak ada yang memenuhi syarat untuk lolos pemilu 2014 seperti yang dimintakan UU.

Berdasar data di lapangan, lanjutnya, ketidaklolosan parpol bervariasi. Tetapi, pada umumnya mereka terbentur pada tidak terpenuhinya syarat kepengurusan dan syarat keanggotaan partai di tingkat provinsi, kabupaten/kota. “Syarat itu paling banyak tidak terpenuhi ditingkat kabupaten/kota,” tegasnya.

Sedangkan untuk syarat 30 persen keanggotaan perempuan dalam partai, ia menilai ada banyak parpol juga yang tidak memenuhi syarat. Tetapi, KPU memberikan kemudahan jika ada parpol yang sudah sejak awal menyatakan ketidakmampuannya memenuhi syarat keanggotaan perempuan itu, maka tetap diloloskan.

Dijelaskan Jerry, prediksi lolos tidaknya parpol ini dihimpun dari berbagai sumber. “Ada relawan yang bekerja di lapangan, jaringan-jaringan KPU provinsi untuk hasil yang nantinya diumumkan, berdasarkan info panwas di lapangan, hingga pemberitaan media lokal,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement