Jumat 04 Jan 2013 20:57 WIB

Pasien Melonjak, DKI akan Tambah Tenaga Medis

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penambahan tenaga medis seiring meningkatnya jumlah pasien yang menggunakan Kartu Jakarta Sehat (KJS). ''Ya kalau kurang ditambahin tapi akan dilihat secara detil,'' ujar Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, Jum'at (4/1).

Dia mengatakan pemenuhan tenaga medis tersebut disebabkan karena lonjakan pasien memang cukup banyak. Lonjakan tersebut, menurut dia, menunjukkan bahwa KJS itu memang dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga, jika terdapat kekurangan sedikit akan ditambah melalui APBD sebab merupakan kebutuhan dasar. Jadi harus diberikan.

Melalui APBD yang ada sistem layanan kesehatan masyarakat diperbaiki, rujukannya diperketat, kemudian masalah obat-obatan juga diperketat lagi. Dia mengaku awalnya terdapat ketakutan pembengkakan anggaran dari Rp 1,2 Trilyun menjadi Rp 3,5 Trilyun. Namun, Jokowi mengatakan pembengkakan anggaran tidak akan terjadi jika sistem diperketat.

Sementara itu, Jokowi optimis tahun 2013 APBD akan mendapat tambahan banyak. Di antaranya pendapatan PBB melonjak dan pajak-pajak online lainnya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budi Utomo mengatakan pemenuhan pegawai 400 untuk dinas kesehatan akan melakukan evaluasi ulang terhadap analisa jabatan dan beban kerja. ''Apakah benar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dibutuhkan 400 orang,'' kata dia.

Selain itu, menurutnya perlu evaluasi tenaga medis tersebut harus dipenuhi dari PNS atau bisa juga dari non-PNS Sehingga, jika harus PNS maka kebutuhan formasi harus diajukan ke pemerintah pusat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara.

Dia menilai untuk memenuhi kebutuhan formasi itu membutuhkan waktu sementara pelayanan masyarakat tidak bisa ditunda. Sehingga untuk rumah sakit yang statusnya BLUD bisa diisi oleh formasi non-PNS. Jadi perekrutan juga tergantung RS sesuai dengan kebutuhan RS yang merekrutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement