Jumat 04 Jan 2013 22:45 WIB

PT KAI: Kontrak Sewa Kios Sudah Berakhir

 Pekerja membongkar bangunan di sekitar stasiun Depok Baru, Depok, Rabu (26/12). pembongkaran dalam rangka revitalisasi stasiun dan peningkatan pelayanan penumpang kereta.
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Pekerja membongkar bangunan di sekitar stasiun Depok Baru, Depok, Rabu (26/12). pembongkaran dalam rangka revitalisasi stasiun dan peningkatan pelayanan penumpang kereta.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Sugeng Priyono, mengatakan sewa menyewa kios-kios di stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat sudah berakhir per 31 Desember 2012.

"Kami sudah memutuskan untuk tidak memperpanjang sewa menyewa lagi," kata Sugeng ketika ditemui di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jumat.

Pihaknya hanya mengikat kontrak dengan seorang pedagang bernama Wahyudin, bukan dengan pedagang lainnya.

"Kalau pun Wahyudin kemudian melakukan sewa menyewa kios dengan orang lain, maka bukan lagi urusan PT KAI," jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya tidak menyediakan relokasi bagi para pedagang di stasiun Pondok Cina yang kiosnya sudah digusur. Penggusuran kios-kios tersebut dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang kereta.

"Tugas kami memberikan pelayanan sebaik-baiknya bagi para penumpang," ujarnya.

Seorang pedagang buku di Stasiun Pondok Cina, Diana, sebelumnya mengatakan pihaknya telah melakukan kontrak kios senilai Rp 4,6 juta selama satu tahun. Kontrak tersebut masih berlaku hingga November 2013.

"Kami menolak digusur tanpa kompensasi," ujar Diana yang telah berjualan buku selama 12 tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement