Jumat 04 Jan 2013 19:15 WIB

Hanya 10 Partai yang Bakal Lolos Verifikasi?

Rep: Ira Sasmita/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Bendera partai politik (ilustrasi)
Foto: PDK.OR.ID
Bendera partai politik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pada 7 Januari 2013 nanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan rapat pleno terbuka terkait hasil verifikasi faktual 34 partai politik calon peserta Pemilu 2014. Hasil rekapitulasi dari 33 provinsi di Indonesia akan dikumpulkan dan direkapitulasi untuk menetapkan peserta pemilu nanti.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu disebutkan jika dalam verifikasi faktual sebuah partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat di salah satu dari 33 provinsi yang ada, maka akan dinyatakan gagal menjadi peserta pemilu 2014. Parpol harus memenuhi syarat 100 persen dari setiap syarat dalam verifikasi faktual.

Namun, jika melihat hasil rapat pleno KPU provinsi yang telah selesai dilakukan dan diumumkan secara terbuka, maka kemungkinan besar hanya ada 10 partai yang lolos sebagai peserta pemilu 2014.

Pasalnya, merujuk pada UU Pemilu Nomor 8/2012, untuk menentukan partai memenuhi syarat ada ketentuan komulatif.  Partai harus  memenuhi aspek  kepengurusan di 33 provinsi, 75 persen di kabupaten/kota dalam provinsi, dan 50 persen kecamatan dalam kabupaten.

"Dari hasil rekapitulasi provinsi, kalau mau dilihat sendiri kan bisa, tapi KPU wajib mengumpulkan hasil verifikasi dari semua provinsi. Meski di provinsi sudah diumumkan partai mana saja yang memenuhi syarat atau tidak,” kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di Jakarta, Jumat (4/1).

KPU akan melakukan rekapitulasi secara nasional yang akan dilakukan KPU pada 6-8 Januari 2013 mendatang. Selanjutnya, pada 9 Januari 2013 akan diumumkan parpol peserta Pemilu 2014.

Dari berbagai hasil pleno rekapitulasi KPU Provinsi seluruh Indonesia terhadap 16 partai, hanya terdapat 10 partai yang konsisten dinyatakan memenuhi syarat. Kesepuluh partai tersebut adalah seluruh partai yang ada di parlemen saat ini, yakni Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra, Hanura, ditambah dengan satu partai baru yakni Nasional Demokrat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement