REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saya menjadi korban dari sebuah grand scenario, kata terdakwa korupsi Wisma Atlet, Angelina Sondakh.
Pernyataan wanita yang akrab disapa Angie itu disampaikannya saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/1).
"Saya menjadi korban dari sebuah grand scenario yang harus mengorbankan saya melalui seseorang atau beberapa orang konspirator yang bersembunyi di balik topeng justice collaborator," kata Angie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/1).
Angie menuturkan, dengan berlindung di balik status justice collaborator, ia ternyata punya potensi menukar kebenaran dengan harga tertentu. Dengan mengungkap kebenaran yang sepotong-sepotong, maka menimbulkan opini sesat kepada masyarakat.
Istri almarhum Adjie Massaid itu menangku pernah dibujuk terpidana Mindo Rosalina Manulang alias Rosa untuk meminta Rp 20 miliar kepada sejumlah orang. Namun, Angie mengaku menolak permintaan Rosa.
Angie mengkritisi status Rosa sebagai justice collaborator. Sebab, status Rosa dinilai Angie tidak berpengaruh banyak pada pengungkapan kasus tersebut.
Rosa, kata Angie, tidak mengungkapkan nama-nama yang disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK. Rosa juga tidak mengungkapkannya di persidangan.
"Maka saya khawatir ke depannya akan banyak muncul justice collaborator seperti ini," tuding Putri Indonesia 2001 ini.