Kamis 03 Jan 2013 14:53 WIB

Ancam Bunuh Wartawan, Staf Kemenag Pamekasan Diperiksa

Kartu pers wartawan Indonesia (ilustrasi)
Foto: portaliga.com
Kartu pers wartawan Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Tim penyidik Polres Pamekasan, Kamis, memeriksa staf kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, terkait kasus ancaman pembunuhan kepada wartawan Harian Radar Madura, Sukma Umbara Tirta Firdaus.

"Staf Kemenag Pamekasan yang kami periksa kali ini adalah Kasi Mapenda, Juhairiyah," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Moh Nur Amin.

Juhairiyah diperiksa di ruang Kanit Idik II Iptu Arief Kurniady, sejak sekitar pukul 13.00 dan hingga pukul 13.30 WIB masih berlangsung.

Saat itu, Juhairiyah ikut mendampingi Normaludin dan dilaporkan ikut menekan wartawan Harian Radar Sukma Umbara Tirta Firdaus untuk membeberkan sumber berita.

"Sementara Juhairiyah kami periksa sebagai saksi, akan tetapi bisa juga nanti meningkat menjadi tersangka apabila terbukti ikut mengancam," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Moh Nur Amin.

Kasi Mapenda Juhairiyah datang ke Mapolres Pamekasan memenuhi undangan polisi sekitar pukul 09.30 WIB. Ia datang ke Mapolres diantar oleh Kepala Kantor Kemenag Normaludin yang merupakan terlapor utama dalam kasus ancaman pembunuhan wartawan Pamekasan kali ini.

Sebelumnya, tim penyidik Polres Pamekasan juga telah memeriksa pihak pelapor Sukma Umbara Tirta Firdaus, serta dua pegawai Harian Radar Madura Biro Pamekasan, masing-masing Totok Siswanto dan Farid.

Sementara, pemeriksaan terhadap Kepala Kemenag Normaludin sebagai pelaku ancaman pembunuhan terhadap wartawan Harian Radar Madura Sukma itu, menurut Kasat Reskrim akan dilakukan kemudian.

"Kemungkinan setelah Juhairiyah ini, Normaludin akan kami periksa juga," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement