Ahad 05 Jan 2020 23:47 WIB

Diancam akan Dibunuh, Wartawan di Aceh Lapor Polisi

Wartawan di Aceh diancam dibunuh karena sebab pemberitaan.

Wartawan di Aceh diancam dibunuh karena sebab pemberitaan. Foto ilustrasi kartu pers wartawan Indonesia (ilustrasi)
Foto: portaliga.com
Wartawan di Aceh diancam dibunuh karena sebab pemberitaan. Foto ilustrasi kartu pers wartawan Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH— Aidil Firmansyah (25), seorang wartawan media tabloid pekanan dan daring terbitan Aceh, Ahad (5/1) sore, sekitar pukul 16.00 WIB membuat pengaduan ke Mapolres Aceh Barat di Meulaboh.

"Saya terpaksa melapor ke polisi karena nyawa saya terancam. Saya diancam dibunuh mengunakan pistol," kata Aidil Firmansyah, usai membuat pengaduan di Polres setempat, di Meulaboh.

Baca Juga

Menurutnya, aksi diduga pengancaman tersebut dia terima setelah dijemput dua orang pria saat sedang minum kopi di sebuah warung kopi di ruas Jalan Geurutee II, Kuta Padang, Meulaboh pada Sabtu (4/1) menjelang tengah malam.

Awalnya, Aidil mengaku curiga, namun setelah diyakinkan oleh salah seorang pelaku yang dia kenal, akhirnya dia bersedia pergi ke sebuah kantor di kawasan Desa Suak Ribee, Meulaboh, dengan alasan untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang disiarkan sebelumnya pada Sabtu sore.

Namun, setibanya korban di kantor tersebut, dia justru mendapatkan ancaman akan dibunuh seseorang yang dia kenal dan diduga pimpinan sebuah perusahaan. Malah sejumlah pria lainnya juga sempat memegang bagian lehernya dari belakang dan mengancam akan mengasarinya.

Aidil juga mengakui, saat situasi genting tersebut, terdapat oknum wartawan yang diduga berupaya memancing suasana dan menyalahkan pemberitaan yang dia tulis, sehingga situasi pada Ahad tengah malam di kantor tersebut semakin keruh.

Korban akhirnya bisa pergi dari kantor tersebut, setelah membuat pernyataan secara tertulis bahwa dia harus meminta maaf di tiga media lokal terbitan Aceh, terhadap tugas jurnalistik yang dia lakukan.

Karena merasa terancam, Aidil Firmansyah kemudian melaporkan kasus ini kepada pimpinan media tempat ia bekerja dan membuat pengaduan ke Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, karena dia mengaku terancam dengan intimidasi yang dia terima.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda SIK, diwakili Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Iptu Muhammad Isral yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari seorang wartawan terkait ancaman dibunuh itu. "Kasusnya ini sedang kami lakukan penyelidikan," kata Muhammad Isral singkat. 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement