Kamis 03 Jan 2013 13:36 WIB

Angie Sebut 9 Gelar Putri Kecantikan, Minta Dikurangi Hukuman

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Abdullah Sammy
Angelina Sondakh
Foto: Antara/Teresia May
Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Terdakwa yang merupakan mantan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Angelina 'Angie' Pingkan Sondakh membacakan pleidoi atau nota pembelaan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara pribadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/1). Angie pun memaparkan prestasinya selama ini dengan harapan dapat mengurangi hukuman dari tuntutan JPU sebesar 12 tahun penjara.

"Sebelum saya masuk ke inti pleidoi saya, izinkan saya membacakan sejumlah prestasi yang saya peroleh untuk menjawab pertanyaan hakim soal  penghargaan-penghargaan yang saya terima. Saya harap dengan pledoi ini akan jadi pertimbangan penting bagi nasib saya dan anak-anak saya kedepan," kata Angie dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/1).

Angie menuturkan dirinya mulai memasuki dunia politik sekitar tahun 2003 dengan tujuan yang mulia. Bagi dirinya dunia politik merupakan jalan untuk memperjuangkan agenda kebijakan yang berguna bagi masyarakat banyak.

Dorongan terjun ke dunia politik, berawal dari aktivitasnya sejak kecil yang sudah bergelut dengan berbagai kegiatan. Lahir di New South Wales 35 tahun lalu, Angie mengaku sudah memenangi berbagai penghargaan, di antaranya mendapatkan penghargaan Outstanding in math dan Outstanding in Fabric and Design ketika bersekolah di Armidale Public High School, Australia.

Selain itu, dia juga mengoleksi 36 piala penghargaan dengan sembilan penghargaan di antaranya adalah piala Putri Indonesia 2001 lalu. "Ada sembilan kompetisi keputrian yang saya menangi, mulai dari Putri Intelejensia, Miss Novotel Manado dan Miss Novotel Indonesia, Puteri Indonesia tingkat Sulawesi Utara,  hingga Putri Indonesia pada 2001," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement