REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Petugas Kepolisian Sektor Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku penganiayaan balita berusia dua bulan yang mengakibatkan korban tewas akibat gegar otak.
"Pelakunya tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri, karena kesal mendengar tangisan korban," ujar Kapolsek Jatiasih, Kompol Bambang, di Bekasi, Kamis.
Bambang mengatakan korban bernama Zulfikar Choirun Nisam (2 bulan) mengalami tindakan penganiayaan dari sang ayah, Maryadi, di kontrakannya Jalan Haji Sumir Rt 2/5 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Selasa (1/1).
Usai menerima laporan kejadian penganiayaan pada Rabu (2/1), polisi langsung bergegas mencari pelaku dan berhasil menangkap Maryadi sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku kami tangkap tanpa ada perlawanan. Karena saat ditangkap pelaku sedang mengendarai motor di sekitar rumah kontrakannya. Diduga pelaku berniat melarikan diri," ujarnya.
Pelaku saat ini mendekam di Mapolsek Jatiasih untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Ibu kandung korban, Ade Sulastri, mengatakan anaknya sering kali menangis histeris sejak dilahirkan pada November 2012.
Maryadi yang saat itu sedang tertidur pulas langsung menghajar anak pertama tersebut berkali-kali di bagian kepalanya hingga korban tak sadarkan diri.
"Paginya, saya bawa anak saya ke kampung di Karawang. Waktu saya bawa ke RSUD, nyawanya tidak tertolong lagi," katanya.