Rabu 02 Jan 2013 19:02 WIB

Polisi Sudah Periksa Pemilik Toko Penjual Sepatu Berkulit Babi

Rep: alicia saqina/ Red: Heri Ruslan
Kulit babi yang telah diolah dengan bahan lain siap untuk dijadikan sepatu atau tas.
Foto: taiwantrade.com.tw
Kulit babi yang telah diolah dengan bahan lain siap untuk dijadikan sepatu atau tas.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan telah memeriksa pihak pemilik toko, terkait penjualan sepatu merk Kickers yang terbuat dari kulit babi.

Selain memeriksa pemilik toko, tempat di mana sepatu Kickers dari kulit babi berlabel halal itu ditemukan, dari toko pula polisi telah mengambil contoh (sample) sepatu ternama itu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan hal tersebut. ''Kami sudah mengambil dua sampel (sepatu dari kulit babi) dari toko. Baik sepatu yang ada label halalnya maupun yang ada tulisan 'pig skin lining','' tutur Rikwanto kepada media, Rabu (2/1), di Kantor Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan, adapun proses selanjutnya ialah pemanggilan terhadap pihak distributor Kickers. ''Minggu ini, kami akan memanggil pihak distributor. Kami harap distributor dapat hadir di minggu ini,'' ucap Rikwanto.

Ia menerangkan, tahapan pemanggilan pihak distributor Kickers di minggu ini ialah sebatas sebagai saksi. ''Distributor Kickers ini masih sebagai saksi dulu,'' ujarnya. Tujuan dari pemanggilan terhadap distributor Kickers, terang Rikwanto, untuk mengurutkan permasalahan. Keterangan dari distributor sangat diperlukan untuk penyelidikan.

Rikwanto menjelaskan, nantinya hal-hal terkait kulit babi yang digunakan Kickers, seperti dari mana label halal berasal dan siapa yang memasang dua label (halal dan pig skin lining) tersebut, dapat menemui titik terang.

''Nanti ketemu kan siapa yang bertanggungjawab. Mengenai siklus dan faktanya juga akan terungkap,'' papar dia. Oleh karena itu mengapa pemanggilan distributor, untuk dimintakan keterangan ini, penting.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement