Rabu 02 Jan 2013 18:51 WIB

Kepala Daerah Diminta Tegur Dinas Pendidikan Korup

Rep: Fenny Melisa/ Red: Hazliansyah
Korupsi (ilustrasi).
Foto: wordpress.com
Korupsi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad, mengatakan kepala daerah harus menegur dinas pendidikan yang terlibat kasus korupsi.

"Sekarang sudah era otonomi daerah, maka kepala daerah harus memberi teguran kepada Dinas Pendidikan yang diduga melakukan korupsi," kata Ibnu Rabu (2/1).

 

Menurut Ibnu, korupsi di bidang apapun tidak berdampak baik bagi semua pihak, apalagi jika dilakukan oleh Dinas Pendidikan. "Dana untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa tak boleh diganggu," kata dia.

Ibnu menambahkan, Kemdikbud sendiri telah berusaha untuk melakukan transparansi.

"Kemendikbud mendapat skor kedua tertinggi di antara Kementrian/Lembaga Negara dan ranking teratas di antara Kementerian dalam Survey Integritas Sektor Publik 2012 oleh KPK," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement