REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengusulkan agar badan pusat statistik (BPS) bersama jajarannya bisa melakukan survei terhadap wakaf.
"Data yang ada kan menjadi acuan. Mengapa perlu disurvei, karena siapa tahu ada wakaf-wakaf yang tidak terdata," kata Ahmad Heryawan, usai mengukuhkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Jawa Barat periode 2013-2015, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa.
Ia mengatakan, basis dari tanah wakaf ialah berada di Kantor Urusan Agama (KUA) dan hal tersebut yang akan digunakan sebagai acuan untuk survei.
"Di semua KUA pasti ada ikrar wakaf, basisnya itu. Itulah yang akan digunakan. Ada ikrar wakaf yang langsung disertifikasi ke BPN ada yang ikrar saja di KUA saja. Tapi tidak terdata di lembaga," kata dia.
Oleh karena itu, kata Heryawan, untuk mengakomodir hal tersebut dibentuklah Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Jabar ini.
"Dengan demikian, tentu wakaf yang baru bisa terkontrol prosesnya begitupun dengan wakaf yang lama," katanya.
Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, jumlah wakaf di Jabar sebanyak 74.156 lokasi dengan luas lahan 215.312.337,5 juta meter persegi.
Dari jumlah tersebut, peruntukkannya antara lain digunakan untuk tempat ibadah sebanyak 38.548 lokasi, tempat pendidikan 7.468 lokasi, pondok pesantren 3.634 lokasi.
Kemudian untuk usaha dan jasa 51 lokasi, makam 1.852 lokasi, panti asuhan 105 lokasi, pertanian 1.535 lokasi dan lain-lain atau belum jelas peruntukkannya 21.089 lokasi.