REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pernikahan sejenis atas alasan apa pun melanggar nilai-nilai ajaran agama apa pun. Islam secara tegas mengharamkan pernikahan tersebut.
Anggota Majlis Tarjih PP Muhammadiyah Marifat Iman mengatakan, mereka yang mendukung pernikahan sejenis atas nama hak asasi manusia (HAM) justru melanggar HAM itu sendiri. "Jika HAM yang seharusnya diperjuangkan adalah hak yang sesuai dengan kodrat alam dan digariskan Tuhan," katanya, Jumat (28/12). Menurutnya, manusia diciptakan berpasang-pasangan. Bahkan, binatang saja ditakdirkan untuk hidup bersama lawan jenisnya.
Ketua Komisi Fatwa MUI Ma'ruf Amin mengungkapkan, pernikahan sejenis melanggarkan nilai-nilai ajaran agama Islam. "Agama Islam jelas melarang pernikahan sejenis. Haram hukumnya," ujarnya. Menurutnya, mereka yang menyukai sesama jenis memiliki masalah psikologis yang perlu diobati. "Itu harus disembuhkan. Bukan dituruti maunya. Dalam hatinya ada penyakit," ujarnya.
Penolakan terhadap pernikahan sejenis tidak hanya datang dari kalangan Muslim. Sebelumnya, pemimpin Katolik Roma di Inggris dan Wales mengkritik rencana Pemerintah Inggris yang akan melegalkan pernikahan sejenis dalam kotbah malam natalnya. Uskup Agung Westminster Vincent Nichols menyatakan, rencana itu sangat tidak masuk akal.