Kamis 27 Dec 2012 21:23 WIB

Tersangkut Korupsi, Mantan Wali Kota Ambon Ditahan

Korupsi (ilustrasi).
Foto: wordpress.com
Korupsi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Mantan Wali Kota Ambon Marcus Jacob Papilaja ditahan Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Kamis petang, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Nona pada 2003 senilai Rp1,2 miliar.

"Kami menahan mantan Wali Kota Ambon dua periode (2001-2006 dan 2006-2011) karena memiliki cukup bukti ikut terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan TPU," kata Dirreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Sulistyono, Kamis (27/12) malam.

Penahanan yang bersangkutan bersama dengan mantan Kepala BPN Ambon, Simon Mustamu dan Amelia Like Andries yang mengaku sebagai pemilik lahan TPU Gunung Nona.

"Saya sudah berkoordinasi dengan atasan sebelum menahan para tersangka yang berdasarkan penyidikan diindikasikan memiliki bukti kuat terlibat dugaan korupsi pengadaan lahan TPU Kristen Protestan di Gunung Nona, kecamatan Nusaniwe," ujarnya.

Apalagi, sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi maupun saksi ahli yang mengarah bahwa para tersangka diduga terlibat kasus tersebut. "Jadi ketiganya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2011," tandas Sulistyono.

Mantan Wali Kota Ambon tersebut bersama dua tersangka lainnya ditahan di sel Direktorat Penahanan dan Barang Bukti Polda Maluku di Tantui, kecamatan Sirimau.

Pemkot Ambon pada tahun anggaran 2003 mengalokasikan dana sebesar Rp1,2 miliar dalam APBD setempat untuk membebaskan lahan TPU seluas 5 hektar di kawasan Gunung Nona, Kelurahan Kudamati, kecamatan Nusaniwe. Anggaran tersebut kemudian diserahkan kepada Like Andreas pada 18 Juni 2003 sebagai bukti pembebasan lahan.

Akibatnya, pemerintah kota sampai saat ini belum bisa melakukan pembongkaran lahan untuk membangun infrastruktur pendukung dan menjadikannya sebagai lokasi pemakaman umum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement