Kamis 27 Dec 2012 19:01 WIB

WNI di Luar Negeri Minta Hak Pilih

Rep: Ira Sasmita/ Red: Dyah Ratna Meta Novi
Lambang KPU (ilustrasi).
Foto: Antara
Lambang KPU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menjelang Pemilu 2014, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di luar negeri menuntut diadakannya daerah pilihan (dapil) luar negeri.

Hak konstitusional WNI di luar negeri yang selama ini mereka berikan pada anggota DPR dari daerah Pemilihan DKI Jakarta II hanya bersifat seremonial saja.

Nyaris tidak ada kebijakan yang diperjuangkan anggota parlemen tersebut yang berpihak pada kepentingan dan kebutuhan mereka.

Padahal, berdasarkan data yang dihimpun Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) hingga 2010 lalu, jumlah pemilih di luar negeri mencapai 4.457.453 juta jiwa.

Angka tersebut jauh lebih besar dibanding jumlah penduduk kota Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan yang suara pemilihnya juga diberikan pada anggota legislatif Dapil DKI Jakarta II.

"Ironisnya besarnya kontribusi suara dari WNI itu tidak sebanding dengan apa yang diberikan wakil di DPR yang mereka pilih. Mereka terlalu sibuk mengurusi konsituen di Jakpus dan Jaksel," kata Didi Supriyanto, Ketua Perludem, di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/12).

Didi memerkirakan, pada Pemilu Legislatif 2014 nanti, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di luar negeri akan mencapai angka 6,5 juta jiwa. Sedangkan, aturan mengenai Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD tidak diubah.

Padahal jelas disebutkan bahwa daerah pemilihan anggota DPR adalah provinsi, kabupaten/kota, atau gabungan kabupaten/kota, atau luar negeri.

Jika mekanisme yang sama terus diterapkan, ujar Didi, dikhawatirkan pemilih yang berdomisili di luar negeri akan semakin apolitis dan pasil dalam politik elektoral Indonesia.

Selain itu, kebijakan yang bisa memperjuangkan kepentingan-kepentingan mereka di luar negeri, kata Didi,  tidak akan tersalurkan. Sehingga ketidakadilan dalam memperjuangkan hak konstitusional sebagai warga negara tidak terwujud.

Karena itu, Didi menilai, perlu direalisasikan Dapil Luar Negeri yang mampu menampung aspirasi WNI di luar negeri secara langsung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement