Kamis 27 Dec 2012 07:00 WIB

Pemkot Bandarlampung Targetkan Bedah 200 Rumah

Bedah rumah dan kampung oleh Menteri Sosial Salim Segaf al Jufrie
Foto: Antara
Bedah rumah dan kampung oleh Menteri Sosial Salim Segaf al Jufrie

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Sebanyak 200 rumah milik warga kurang mampu akan dibedah oleh Pemerintah Kota Bandarlampung pada 2013. Namun dengan syarat tanah marupakan milik pribadi.

"Pada tahun ini sebanyak 150 rumah telah direnovasi di sejumlah kecamatan, dan untuk 2013 akan ditingkatkan menjadi 200 rumah," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN di Bandarlampung, Kamis.

Dia mengatakan bedah rumah itu untuk mendukung program pemerintah pusat dalam rangka mempercepat pengentasan kemiskinan di daerah termasuk Kota Bandarlampung.

Ia menjelaskan rumah yang akan direnovasi harus mempunyai bukti surat tanah atas nama sendiri, bukan milik orang lain atau mengontrak. Hal itu dilakukan agar bantuan ini langsung kepada warga.

"Dana yang dikeluarkan berasal dari APBD Kota Bandarlampung bukan dari pusat," katanya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kota Bandar Lampung Zainul Bahri menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan ini, kandidat rumah yang akan diperbaiki harus diusulkan oleh lurah setempat. Lalu tim dari Pemkot Bandarlampung akan melakukan survei ke rumah yang diusulkan tersebut.

"Kegiatan peningkatan kualitas perumahan ini didanai dari APBD murni Kota Bandarlampung melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat," kata dia.

Ia mengatakan bantuan tersebut merupakan bantuan stimulan yang diberikan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan rumahnya tidak layak huni, serta yang terpenting tanah dan rumah milik sendiri.

"Untuk 2013 direncanakan membedah 200 rumah dengan anggaran Rp3 miliar, dan setiap rumah anggarannya Rp15 juta," katanya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement