REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyalurkan bantuan keuangan kepada 363 pondok pesantren. Masing-masing pesantren mendapatkan bantuan senilai Rp 10 juta untuk lebih meningkatkan kegiatan keagamaan.
Bupati Karawang, Ade Swara, mengatakan pemberian bantuan keuangan itu dilatarbelakangi beberapa hal. Salah satunya karena banyak sarana dan prasana keagamaan yang kini masih membutuhkan bantuan dana.
Selain itu, belum meratanya kualitas pendidikan di bidang agama serta masih banyak sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai.
"Keterbatasan kemampuan pihak pengelola lembaga keagamaan untuk memenuhi penyediaan kebutuhan sarana pendidikan agama di Karawang juga menjadi latar belakang disalurkannya bantuan keuangan itu," katanya.
Ia berharap bantuan keuangan tersebut bisa lebih meningkatkan kegiatan keagamaan di pondok-pondok pesantren maupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Sebab, kata dia, lembaga keagamaan itu berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa.