REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Herlini Amran mengatakan Komisi X belum menyetujui usulan kurikulum baru yang diajukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menggantikan kurikulum 2006 yang dianggap tidak sesuai.
"Kami di Komisi X belum menyetujui kurikulum baru yang diajukan karena hingga kini belum ada evaluasi yang komprehensif terhadap kurikulum lama," kata Legislator Daerah Pemilihan Kepulauan Riau (Kepri) di Batam.
Ia mengatakan, seharusnya pemerintah memberikan laporan yang komprehensif terlebih dahulu sebelum mengajukan kurikulum baru.
"Kami tidak ingin ini hanya menjadi proyek saja. Walaupun diajukan diganti karena dinilai kurang sesuai, namun pasti ada sebagian kurikulum lama yang sesuai dan tidak perlu dirubah," kata dia.
Ia mengatakan, untuk menciptakan kurikulum baru dan mencetak buku baru perlu anggaran sangat besar yang serharusnya bisa dialokasikan untuk hal lain seperti pembangunan gedung sekolah baru.
"Untuk menyelamatkan pendidikan di Indonesia tidak bisa dilakukan hanya dengan mengubah kurikulum. Tapi perlu 'grand desain' dan koordinasi yang baik lintas kementerian," katanya.
Herlini berharap, pemerintah segera memberikan evaluasi yang komprehensif sehingga akan memudahkan DPR menentukan sikap terhadap kurikulum yang diajukan.