REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Forum Pemuda Pemudi Indonesia (FPPI) menyebut kekerasan yang dilakukan terhadap Syiah merupakan pelanggaran HAM. "Kekerasan terhadap Syiah melanggar HAM, keadilan, dan kemanusiaan," ujar Ketua FPPI, Syakir Al Idrus, Ahad (23/12).
Menurut Syakir setiap warga negara di Indonesia, apapun agama dan pemikirannya telah dilindungi konstitusi. "Pada pasal 28 UUD 1945 tertulis bahwa setiap orang memiliki hak hidup beragama di negara kita apapun aliran ataupun madzhabnya termasuk mereka yang memilih syiah," kata Syakir.
Syakir mengungkapkan Indonesia memiliki keragaman yang majemuk sehingga perbedaan tidak bisa dihindari. Dalam menghadapi perbedaan tersebut, ujar Syakir, diperlukan sikap untuk saling bertenggang rasa. "Kita sangat mudah dipecah. Sedikit saja ribut. Jika kita punya rasa tenggang rasa sedikit saja maka kita akan bersatu," kata Syakir.