REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Car Free Day yang diterapkan di Depok, dinilai mampu mengurangi polusi udara di Kota Belimbing tersebut.
Car Free Day alias hari bebas kendaraan bermotor diterapkan Pemerintah Kota Depok setiap akhir pekan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dindin Djaenuddin mengatakan kebijakan tersebut dilakukan memang untuk mengurangi polusi udara yang ditimbulkan dari sepeda motor dan mobil.
Didin menjelaskan Car Free Day digelar agar ruang publik bagi masyarakat yang ingin berolahraga kian luas. Selain itu, Car Free Day juga digelar Pemkot Depok untuk mendukung Piala Adipura.
Pemkot Depok baru menggelar Car Free Day di satu di titik, yakni di Kota Kembang, Sukmajaya, Depok. Car Free Day digelar selama tiga jam, dari pukul 06.00-09.00.
Terpilihnya Kota Kembang, kata Didin, lantaran daerah itu banyak sekali dilalui kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Walhasil polusi di daerah itu meningkat.
Dikatakan Didin, terdapat dua titik tambahan digelarnya Car Free Day, yakni di Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Juanda. Namun, penyelenggaraan di dua titik itu masih dalam kajian.
Selain menggelar Car Free Day, Dinas Perhubungan Kota Depok juga akan membangun Jembatan Penyeberangan Orang pada 2013. Menurutnya, terdapat empat JPO yang akan dibangun di Jalan Margonda.
"Pembebasan lahan sedang dilakukan. Kami akan bangun JPU di daerah Kober, lalu tiga titik lainnya," katanya kepada wartawan.