Jumat 21 Dec 2012 16:40 WIB

Ketahuan Selingkuh, Oknum Polisi Diarak Warga

Perselingkuhan (ilustrasi)
Foto: www.acehtraffic.com
Perselingkuhan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Kapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, AKBP Nanang Chadarusman, memastikan bakal memberi sanksi tegas pada oknum anggota Polsek Tlasakan yang ketahuan selingkuh.

"Sanksi bagi oknum polisi yang melakukan pelanggaran hukum adalah sangat tegas. Kami tidak main-main dengan masalah ini," kata Nanang Chadarusman.

Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman, Jumat mengatakan, oknum polisi yang diketahui berselingkuh dengan istri orang lain itu berinisial "AS" dan saat ini yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan di internal Polres Pamekasan.

AS diketahui berselingkuh dengan seorang perempuan berinisial DA (35), warga Jalan Veteran Muda, Kelurahan Barurambat. DA sendiri merupakan istri sah dari seorang sopir minibus jurusan Pamekasan-Kamal berinisial RS (50).

Lebih lanjut Kapolres menyayangkan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan anak buahnya. Ia mengatakan, seharusnya polisi menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam hal penegakan hukum, akan tetapi justru yang bersangkutan melakukan pelanggaran hukum.

Sebelumnya, pada Senin (17/12) malam, seorang oknum anggota Polsek Tlanakan digerebek warga, karena ketahuan berselingkuh dengan istri orang lain di sebuah rumah kontrakan di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan.

Penggerebekan itu dilakukan, setelah warga mengintai kedua pasangan yang sedang dimabuk cinta tersebut sejak pukul 14.00 WIB siang.

Oknum Polsek Tlanakan bernisian AS masuk ke rumah selingkuhannya sejak siang hari dan hingga malam belum keluar rumah.

Warga yang tidak terima dengan perbuatan mesum kedua pasangan selingkuh itu selanjutnya melakukan penggerekan dan membawa kedua pasangan ini ke Mapolres Pamekasan secara beramai-ramai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement