REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG-–Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan H. Dadang akan memperketat kelayakan makanan yang beredar di masyarakat.
Banyak makanan di Tangerang Selatan yang tidak memenuhi standar Undang-Undang Kesehatan.
“Uji Kelayakan ini sudah berjalan selama dua bulan, saat ini masih dalam tahap pengujian,"kata Dadang di Tangerang Selatan, Jumat (21/12).
Pemeriksaannya, kata Dadang, memang lama. Pengujian di satu tempat memerlukan waktu sekitar dua sampai tiga jam. Sampel langsung diperiksa lapangan agar pedagang mengerti jika makanannya tidak sehat.
Dadang melanjutkan, pihaknya akan mengumumkan di koran mengenai rumah makan mana saja yang layak atau tidak layak untuk dikonsumsi makanannya.