REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Jelang pelaksanaan sidang paripurna DPRD, kantor Bupati Garut dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI AD dilengkapi senjata dan peralatan anti huru-hara.
Ektra pengamanan tersebut dilakukan selama pelaksanaan sidang paripurna dengan agenda pandangan setiap fraksi dan putusan sikap DPRD terkait pelanggaran etika Bupati Garut, Aceng HM Fikri yang digelar di gedung DPRD, Jumat.
Penjagaan ketat sudah dilakukan sejak pagi dengan pemasangan kawat berduri dan mensiagakan kendaraan patroli dan kendaraan anti huru-hara, sama seperti pengamanan sidang DPRD sebelumnya, Rabu (19/12).
Kawat berduri dipasang membentang menutupi Jalan Patriot sebagai jalur utama menuju kantor DPRD Garut. Bentangan kawat berduri juga dipasang menutupi Jalan Pembangunan dan Jalan Terusan Pahlawan, bahkan gulungan kawat tersebut dipasang sepanjang gerbang utama kantor Bupati Garut.
Penjagaan tersebut dilakukan untuk pengamanan unjuk rasa dari berbagai kelompok massa yang ingin menghadiri dan menyaksikan langsung sidang paripurna.
Akibat pemasangan kawat berduri itu, PNS dan pegawai lain yang kantornya berada disekitar kantor Bupati dan DPRD Garut terpaksa harus berjalan kaki karena tidak bisa dilewati kendaraan sepeda motor atau mobil.
Kepala Polisi Resort Garut, AKBP Umar Surya Fana mengajak seluruh elemen masyarakat dapat saling menjaga aset Kabupaten Garut agar tidak rusak saat melakukan aksi.
Ia berharap, massa aksi dapat menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat agar tidak ada pihak lain merasa dirugikan.
Sementara itu, pengamanan sidang tersebut dibantu personel dari Polda Jabar dan Satuan Brimob serta unsur TNI AD.