Rabu 19 Dec 2012 12:05 WIB

Wamenkeu Diperiksa KPK Soal Hambalang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hafidz Muftisany
Wamenkeu Any Ratnawaty (kanan)
Foto: Antara
Wamenkeu Any Ratnawaty (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Penyidik KPK pun memanggil Wakil Menteri Keuangan, Ani Ratnawaty sebagai saksi dalam kasus tersebut pada hari ini.

"Wamenkeu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, AAM (Andi Alifian Mallarangeng) dan DK (Deddy Kusdinar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (19/12).

Pemeriksaan terhadap Wamenkeu Ani Ratnawaty merupakan pemanggilannya yang pertama untuk dua tersangka dalam kasus yang juga disebut-sebut melibatkan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo. Penyidik kemungkinan akan menanyakan terkait pencairan dana oleh Menkeu terkait dana proyek Hambalang ini.

Saat tiba di Gedung KPK, Ani dikawal dua orang ajudannya. Ia terlihat memakai seragam safari. Namun ia buru-buru masuk ke dalam Gedung KPK dan enggan menjawab pertanyaan para wartawan.

"Nanti, nanti saja ya," kelitnya.

Sebelumnya, saat penyelidikan kasus Hambalang, Juli lalu, KPK juga pernah memeriksa Ani. Saat itu, Ani mengungkapkan bahwa anggaran pengadaan proyek Hambalang awalnya dikerjakan dalam satu tahun anggaran. Namun, dalam perkembangannya berlangsung multi years.

Di kesempatan berbeda, Ani juga pernah mengungkapkan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melanggar aturan penganggaran pengadaan barang dan jasa untuk proyek pembangunan sekolah olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Menurutnya proyek itu adalah tanggung jawab Kemenpora.

Pelanggaran yang dimaksud Ani, yakni bahwa Kementerian pimpinan Andi Alifian Mallarangeng ini, sudah melakukan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga padahal belum ada persetujuan anggaran. Terlebih ketika itu, Kemenpora tengah menjalani proyek untuk jasa konstruksi. Untuk proyek ini sendiri, pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 1,4triliun. Sedangkan pembangunan konstruksi sebesar Rp 1,2 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement