Selasa 18 Dec 2012 19:22 WIB

Tak Benar 420 Terancam Hukuman Mati Itu TKI

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
WNI yang pulang dari Mesir
Foto: Antara
WNI yang pulang dari Mesir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah membantah keras adanya kabar tentang 420 orang terancam hukuman mati adalah TKI. Sebab, sebagian besar yang terancam hukuman mati merupakan WNI, bukan TKI yang bekerja di luar negeri.

Kepala Pusat Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suhartono mengatakan berdasarkan catatan data satgas TKI hanya terdapat 215 WNI/TKI yang terancam hukuman mati yang terdiri dari 45 WNI di Arab Saudi, 148 WNI di Malaysia dan 22 WNI di Cina.

“Sebagian besar yang terancam hukuman mati adalah WNI. Dapat dipastikan mereka bukanlah TKI yang bekerja di luar negeri. Lebih dari 85 persen yang terancam adalah WNI yang terlibat berbagai macam kasus-kasus kriminal murni,“ katanya, Selasa (18/12).

Suhartono menjelaskan sebagian besar WNI yang terancam hukuman mati merupakan tindakan kriminal murni yang di antaranya tersangkut masalah peredaran narkoba dan sisanya menyangkut persoalan penggunaan senjata api.

“Yang terancam hukuman mati didominasi WNI yang terlibat kasus kriminal. Bahkan khusus Cina, semuanya dilakukan oleh warga negara kita yang berada di sana, bukan TKI. China sendiri tidak mengizinkan WNI kita bekerja di sana,” katanya.

Ia mengakui memang ada TKI yang terancam hukuman mati, tetapi jumlahnya tidak sebesar yang dikabarkan. Bila dilihat dari segi kuantitas, jumlah TKI yang terancam hukuman mati jumlahnya berkisar 10-15 persen. “Sebagai contoh, di negara penempatan Malaysia dari sebanyak 163 orang WNI yang terancam hukuman mati, tercatat ada 20 orang TKI yang terancam hukuman mati,“ kata Suhartono.

Suhartono memastikan pemerintah terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan untuk mencegah atau meminimalisasi terjadinya kasus yang menimpa WNI/TKI di luar negeri.

Ia juga mengingatkan agar kasus-kasus TKI di luar negeri bisa dikurangi, ada baiknya TKI menghindari hal yang berpotensi melanggar hukum. “Saya imbau kepada para TKI agar selalu hati-hati dan menjauhi situasi yang membuka peluang dirinya bertindak melanggar hukum,“ katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement