Senin 17 Dec 2012 23:27 WIB

Sri Sultan Patok Angka Kemiskinan Berkurang Dua Persen

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: Antara
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2013 harus difokuskan untuk mendukung usaha-usaha menaikkan tingkat pertumbuhan ekonomi daerah, kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Seluruh jajaran Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar melakukan koordinasi program pengentasan warga miskin. Pada 2013 diharapkan angka kemiskinan di DIY bisa berkurang sebesar dua persen," katanya di Yogyakarta, Senin (17/12).

Dalam hal ini, menurut dia pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2013, harus dicari korelasi sinergis antara pertumbuhan ekonomi dengan penciptaan lapangan kerja baru dan pengurangan tingkat kemiskinan tersebut.

"Jangan lagi ada kemandegan dan keterlambatan, justru lebih dipercepat, karena lebih cepat lebih baik. Namun penggunaannya juga harus tepat, transparan, akuntabel, dan jangan ada penyimpangan," katanya.

Ia mengatakan pembelanjaan pemerintah adalah komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi, jika tidak digunakan dengan baik, hampir pasti menghambat pertumbuhan perekonomian yang berkualitas.

"Jangan sampai peningkatan kesejahteraan rakyat terganggu dan terhambat. Namun, jangan sampai pekerjaan cepat hanya untuk mencapai target, tanpa menjaga mutu," katanya.

Menurut dia setelah DIPA diterima agar segera menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2012 tentang APBN 2013.

"Jangan sampai anggaran negara iu digunakan untuk celah melakukan korupsi. Jika sampai saya menemukan indikasinya, saya tidak akan ragu untuk segera menindaknya, baik dengan sanksi administrarif maupun menyerahkan kasusnya ke tangan penegak hukum," katanya.

Ia mengatakan DIPA 2013 diserahkan lebih awal dibanding tahun sebelumnya itu dimaksudkan agar pelaksanaan dan pencairan anggarannya dapat berlangsung tepat waktu dalam pelaksanaan APBN 2013.

"Untuk itu diharapkan dampak lanjutannya agar bisa tercapai tepat waktu, tepat tuju, tepat mutu, dan tepat harga sesuai dengan Perpres Nomor 35 Tahun 2011 sebagai perubahan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah," bebernya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan DIY Hendro Baskoro mengatakan alokasi dana APBN 2013 yang diserahkan untuk Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp 14,74 triliun terdiri atas dana untuk satuan kerja kementerian/lembaga dan SKPD di DIY sebesar Rp 8,37 triliun dan alokasi dana transfer ke daerah tahun anggaran 2013 untuk DIY/kabupaten/kota se-DIY Rp 6,37 triliun.

"Dana untuk satuan kerja kementerian/lembaga dan SKPD di DIY sebesar Rp 8,37 triliun terdiri atas Satuan Kerja Perangkat Pusat (KP) Rp 2,10 triliun, Satuan Kerja Daerah (KD) Rp 5,61 triliun, SKPD Dekonsentrasi (DK) Rp 308,65 miliar, SKPD Tugas Pembantuan (TP) Rp 219,36 miliar, dan SKPD Urusan Bersama (UB) Rp 131,30 miliar," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement