Senin 17 Dec 2012 20:19 WIB

Marzuki Alie: Saya Memang tak Pernah Hina UI dan UGM

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Hazliansyah
Ketua DPR RI, Marzuki Alie.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ketua DPR RI, Marzuki Alie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie mengaku lega dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan David L. Tobing. Marzuki menilai keputusan majelis hakim sangat tepat lantaran dirinya tidak pernah berpretensi menghina nama baik universitas negeri.

"Saya tidak bilang banyak, tetapi ada pelaku korupsi ya memang ada yang alumni UI (Universitas Indonesia) dan UGM (Universitas Gadjah Mada)," kata Marzuki kepada wartawan, Senin (17/12).

Marzuki menyatakan, sejak David melayangkan gugatan, dirinya tidak merasa khawatir. Hal ini karena dia sepenuhnya yakin tak ada yang salah dari pernyataannya. Marzuki mengaku pernyataannya adalah kritik atas persoalan korupsi yang terjadi di Indonesia dewasa ini.

Di negara demokrasi seperti Indonesia, kritik dengan tujuan memperbaiki kehidupan bangsa tidaklah salah. Toh, selama ini, menurutnya, dia tidak pernah keberatan atas kritik yang disampaikan berbagai elemen masyarakat kepada lembaga DPR yang dipimpinnya.

"DPR sering dikritik sebagai sarang koruptor saya tidak pernah marah. Meski sebenarnya saya sedih karena seolah-olah seluruh anggota DPR korupsi," katanya.

Marzuki mengaku siap dan menghormati langkah banding yang akan diajukan David. Menurutnya banding merupakan salah satu mekanisme hukum.

Hari ini majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak seluruh gugatan David ML Tobing ke Marzuki Alie. Gugatan David didasarkan pada pernyataan Marzuki Alie yang menyebut di Indonesia banyak dihasilkan alumni perguruan tinggi negeri seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ketua majelis hakim, Martin Ponto Bidara, menilai ucapan Marzuki Alie bukanlah perbuatan melawan hukum. Pasalnya pernyataan Marzuki itu merupakan bentuk pemikiran kritis yang tidak perlu dilakukan penelitian pendukung.

Di sisi lain, majelis hakim juga menilai masyarakat saat ini sudah cerdas dalam menilai sebuah pernyataan. Buktinya UI dan UGM hingga saat ini masih menjadi salah satu universitas terbaik di Indonesia. Sementara David, dikabarkan akan melakukan banding.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement